JAKARTA – Alamsyah Hanifiah selaku pengacara anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial mengaku kliennya hanya mengurusi kuda, tak pernah main proyek.
Apalagi terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar. Karena itu, Alamsyah menilai KPK keliru dalam memanggil Rommy, sehingga wajar kliennya itu mangkir dua kali dari undangan lembaga antirasuah itu.
Alamsyah juga menganggap KPK sudah keliru menulis nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan. “Namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke soneta record,” katanya
“Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Rhoma. Untuk anak Rhoma, Rommy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek,” ujar Alamsyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/1) dilansir JPNN.
Menurut dia, kliennya itu memiliki nama Rommy, sedangkan surat panggilan KPK tertulis Romy. Karena itu, ada kesalahan di pihak KPK. Rommy sendiri bersama pengacaranya datang ke KPK pada hari ini.
Namun, penyidik yang menangani kasus tersebut sedang berada di luar kota. Rommy mengklaim tidak mengetahui proyek- proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pemkot Banjar.
“Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya,” katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil anak Rhoma Irama itu sebanyak dua kali. Namun, saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik. KPK pun meminta Romy untuk kooperatif. (tan/jpnn)