LEMBANG – Sudah masuk akhir pekan, tetapi di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan, objek wisata di Lembang masih diizinkan menerima pengunjung. Untuk itu, pengelola diminta terapkan aturan protokol kesehatan lebih ketat, agar pengunjung lebih tertib dan tidak terjadi penambahan kasus yang terkena positif Covid-19.
Selama PPKM berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap mengizinkan objek wisata untuk beroperasi namun harus tetap mematuhi beberapa aturan yang berlaku terutama soal carrying capacity.
“Tidak ada ketetapan objek wisata harus tutup pada saat PPKM. Hanya saja carrying capacity dan jam operasional yang diperketat,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat Sri Dustirawati saat dihubungi, Sabtu (16/1).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengingatkan kepada pengelola wisata agar taat pada carrying capacity tetap tidak boleh lebih dari 50 persen, serta jam operasionalnya maksimal sampai pada pukul 19.00 WIB.
Pengelola restoran maupun kafe di dalam atau luar kawasan wisata juga harus membatasi kapasitas tempat duduknya hingga maksimal hanya 25 persen.
Dari jarak kursi dan meja pengunjung tetap diberi pembatas dan diberi jarak agar tidak berdempetan dengan pengunjung yang lainnya.
Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada para pengelola objek wisata di Bandung Barat agar tidak melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha wisata untuk mengikuti arahan selama PPKM. Serta memaksimalkan pengawasan baik dengan pihak kepolisian, TNI, Dinkes, Satpol PP, dan BPBD,” ungkapnyia. (Mg.12)