Internal Golkar Purwakarta Berpolemik

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut dibeberpa partai politik, hanya Partai Golkar yang memiliki keterbukaan informasi
Pengamat politik Rocky Gerung menyebut dibeberpa partai politik, hanya Partai Golkar yang memiliki keterbukaan informasi
0 Komentar

PURWAKARTA – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Purwakarta akibat meninggalnya Akun Kurniadi dikabarkan berujung kisruh di internal Partai Golkar wilayah setempat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota disebutkan khususnya pada pasal 15 huruf a yakni : nama Calon Pengganti Antarwaktu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota diambil dari DCT Pemilu Terakhir pada Dapil yang sama pada daerah induk yang memperoleh suara sah terbanyak dari Partai Politik yang sama.

Dalam hal pergantian tersebut, calon nama PAW khususnya untuk menggantikan Akun Kurniadi jatuh kepada UM Sulaeman yang meraih suara terbanyak ke-tiga setelah Akun Kurniadi berdasarkan hasil Pemilu terakhir pada Dapil yang sama.

Baca Juga:BPBD Minta Warga Waspadai Fenomena La NinaDAS Citarum Berangsur Pulih, Forkopimda Jabar Tebar Benih Ikan

Meski sudah diketahui kursi PAW DPRD akan diduduki siapa, pihak internal Partai Golkar belum melakukan proses PAW. Masalah lambannya proses PAW juga belum diketahui pasti karena Ketua DPD Golkar Purwakarta yang dinahkodai AHB Maula Akbar enggan berkomentar ketika ditanya soal proses tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Golkar Purwakarta yang dijabat Ahmad Sanusi. Ia memilih bungkam ketika jurnalis menanyakan soal proses PAW kepada dirinya yang juga berstatus sebagai Ketua DPRD Purwakarta.

Kabar mengejutkan justru datang dari UM Sulaeman, saat ditanya sejauh mana proses PAW di internal partai, ia menyebut ada kabar pemecatan terhadap dirinya dari Golkar Purwakarta.

“Kabarnya ada pemecatan terhadap saya lewat DPD Golkar Jawa Barat. Bahkan,  suratnya sudah sampai di Pengurus Pusat Golkar,” terang UM Sulaeman dilansir dari rmoljabar.id, Rabu (13/1).

Ia juga menyebut, kabar pemecatan itu tidak melibatkan dirinya, tapi dijadikan hasil keputusan dalam rapat pleno pengurus berdasarkan pada ‘rekam jejak digital’ pribadi UM Sulaeman yang dianggap bermasalah. Sehingga Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Purwakarta merekomendasikan kepada DPD Golkar Purwakarta untuk pemecatan.

“Jejak digital yang mana? Saya tidak pernah membuat status di media sosial yang mencemarkan nama baik partai,” papar UM Sulaeman.

0 Komentar