“Diseret ke belakang, bilang mana kunci brangkasnya, langsung di seret ke belakang, disuruh ambil uangnya. Engga ada penyekapan. Udah mengambil uang, langsung pergi,” tutur Neng Iim.
Pegawai minimarket di Ciparay, Putri Sadira juga menjadi korban tindak pidana curas tersebut. Pada saat kejadian, toko memang akan segera tutup dan dirinya tengah berada di kasier, sedangkan temannya berada di dekat ATM.
“Engga lama langsung nodongin golok, langsung disuruh ke belakang, nanyain kunci berangkas, engga lama langsung ngebongkar berangkas, uang yang dibawa Rp7 juta sekian,” kata Putri.
Manajemen minimarket tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta Bandung yang telah mengungkap dan menangkap pelaku curas, dan berharap tidak akan terjadi lagi kejadian serupa. (yul/bam)