BANDUNG – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Pembagian Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk nontunai (uang elektronik) dari pemerintah kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) setiap bulannya dan yang digunakan KPM hanya untuk membeli bahan pangan di e-Warong.
Pembagian BPNT bulan ini dilakukan pada Selasa (12/1) dan dipantau langsung oleh Adelia Maryani sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos). Adelia bertugas melakukan monitoring kegiatan penyaluran dan dan mengevaluasi jika ada warga yang komplain terkait sembako.
Untuk e-Warong dilaksanakan di kelurahan Taman Sari RW 15. Setiap bulannya penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) memang diadakan di e-Warong untuk Keluarga yang menerima manfaat KTM se-Kecamatan Bandung Wetan yang meliputi Kelurahan Citarum, Kelurahan Cihapit, dan Kelurahan Tamansari.
“Bantuan yang bisa didapatkan warga di e-Warong berupa kebutuhan pangan seperti beras, lauk pauk, telur, sayuran, dan buah-buahan atau yang biasa disebut 4 sehat 5 sempurna,”jelasnya.
Pada masa pandemi, pihak Kesos menerapkan jadwal untuk pengambilan BPMT agar dapat mengurangi kerumunan warga yang datang secara bersamaan. “Pembagian jadwal ini bertujuan untuk menguranginya kerumunan, dan merapkan kedisiplinan terhadap warga agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Dan jika masih terdapat warga yang melanggarnya seperti datang terlambat atau tidak menggunakan masker pada saat pengambilan bantuan, maka tidak akan kami layani,”pungkasnya. (Mg1 Manda, Ira)