Terpidana Kasus Suap, Hong Artha Ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung

Terpidana Kasus Suap, Hong Artha Ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung
doc. nasional
0 Komentar

Tujuan pemberian suap itu adalah agar Damayanti dan Amran mengupayakan agar Hong Arta mendapat paket proyek Program Aspirasi dari anggota Komisi V DPR RI di wilayah kerja BPJN IX Maluku dan Maluku Utara berdasarkan Daftar Isian Program dan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.(jabar.antaranews.com)

0 Komentar