Ketua DPR AS Desak Trump Segera Lengser

Ketua DPR AS Desak Trump Segera Lengser
Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi melambaikan palu saat sesi pertama Kongres ke-117 di Ruang Sidang U.S. Capitol di Washington, DC, Amerika Serikat, Minggu (3/1/2021). ANTARA FOTO/Tasos Katopodis/Pool via REUTERS/foc/cfo (REUTERS/POOL)
0 Komentar

AMERIKA SERIKAT – Buntut dari kerusuhan para pendukung Trump yang merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi mendesak Presiden Donald Trump lengser dari kursi jabatannya, Jumat (8/1).

Menurutnya, jika Trump masih enggan untuk segera lengser, politisi perempuan itu akan mengintruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan.

Serta merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.

Baca Juga:MUI Sepakati Vaksin Sinovac HalalTerhambat Covid-19, Pemberian Beasiswa FOJB Scholarship 2020-2021 Baru Terlaksana

“Karna itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan,” ujarnya dilansir dari Antara.

“Dengan sangat hormat, musyawarah kami akan berlanjut,” tambahnya dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan tiga jam dengan politisi Demokrat di DPR.

Pesoli menyebut Trump “tak terpengaruh” dan mengatakan Kongres harus melakukan segala kemungkinan untuk melindungi orang Amerika, meskipun masa jabatan Trump akan berakhir pada 20 Januari ketika Biden dilantik.

Adapun kerusuhan tersebut terjadi di Gedung Capitol, tempat berlangsungnya sidang anggota Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 3 November 2020 lallu.

Selain memicu kekacauan yaitu ketika segerombolan massa merangsek ke dalam gedung, serta memaksa pengosongan kedua ruang sidang, “chaos” ini juga mengakibatkan empat korban tewas dan sejumlah petugas polisi luka-luka. (antara)

0 Komentar