Sejumlah Wilayah Jawa-Bali akan Terapkan Pembatasan Aktivitas, Kota Bandung Salah Satunya

Sejumlah Wilayah Jawa-Bali akan Terapkan Pembatasan Aktivitas, Kota Bandung Salah Satunya
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan setelah Rapat Terbatas Melalui "Video Conference" yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik "Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi" di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/1/2021). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.
0 Komentar

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Selain itu juga meningkatkan operasi yustisi melalui unsur Satpol PP, Polri, dan TNI.

Baca Juga:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Terbakar di Jakarta SelatanPemain Persib Tak Diwajibkan Ikuti Program Latihan Mandiri

Peraturan pembatasan tersebut diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah. (antara)

 

0 Komentar