JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (6/1) sore ditutup melemah dipicu kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan oleh pemerintah untuk menahan penyebaran pandemi Covid-19.
IHSG ditutup melemah 71,66 poin atau 1,17 persen ke posisi 6.065,68. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 15,71 poin atau 1,63 persen ke posisi 945,68.
Pemerintah baru saja memutuskan untuk menerapkan kebijakan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat pada 11-25 Januari 2021 khususnya di Pulau Jawa dan Bali merespons kasus aktif Covid-19 yang meningkat secara eksponensial, dilansir dari fin.co.id, Rabu (6/1).
Dengan begitu diharapkan pada 11-25 Januari 2021, mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat.
Dibuka menguat, IHSG sempat bertahan pada satu jam pertama perdagangan, namun kemudian terkoreksi dan terus berada di zona merah hingga penutupan perdagangan bursa saham.
Secara sektoral, seluruh sektor terkoreksi dimana sektor infrastruktur paling dalam yaitu minus 2,09 persen, diikuti sektor keuangan dan sektor konsumer masing-masing minus 1,31 persen, serta minus 1,29 persen.
Penutupan IHSG diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual bersih asing atau net foreign sell sebesar Rp669,11 miliar.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.533.934 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,24 miliar lembar saham senilai Rp19,6 triliun. Sebanyak 173 saham naik, 319 saham menurun, dan 144 saham tidak bergerak nilainya.
Sementara itu, bursa saham regional Asia sore ini antara lain indeks Nikkei melemah 102,69 poin atau 0,38 persen ke 27.055,94, indeks Hang Seng naik 42,44 poin atau 0,15 persen ke 27.692,3, dan indeks Straits Times melemah 0,22 atau 0,01 persen ke 2.859,46. (Fin.co.id)