Alternatif Pengganti Rekrutmen Guru PNS Hanya Akan Diisi Oleh 960 Ribu Guru Bestatus PPPK

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intens antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Politisi PKS itu mengingatkan terkait rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru yaitu harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, lalu berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan kemampuan apa saja. Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan pada 2021 pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Bima Haria dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS. “Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional,” kata Bima. Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. Menurut dia, selama ini tidak ada tiga kejelasan soal guru, yaitu kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya. (antara/jpnn.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan