Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran Semakin Terpuruk, Akhir Tahun Diprediksi Malah  Rugi

BANDUNG – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Mukhtar menyoroti kebijakan penerapan rapid test antigen bagi wisatawan datang ke Kota Bandung pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dia mengaku merasa bingung dengan kebijakan itu. Sebab, antara pusat dan berbeda. Sebab, menurutt informasi dari Pemprov Jabar dan Menko Maritim sifatnya hanya menekankan kepada Jakarta dan Bali.

Tapi pada kenyataannya Kota Bandung melakukan Rapid test antigen. Sedangkan untuk Bali harus di swab bagi yang akan menggunakan pesawat.

’’Jadi ini sepertinya kebijakan antar daerah tidak sama,’’ ucapnya kepada Jabar Ekspres, Sabtu, (26/12).

Dia khawatir, adanya syarat rapid test antigen ini akan berpotensi menimbulkan pembatalan hotel yang sudah dibooking oleh wisatawan seperti halnya yang terjadi di Bali.

Menurutnya, Wisatawan yang akan berlibur kebali banyak yang membatalkan. Padahal pemesanan hotel sudah dilakukan jauh-jauh hari.

’’Bali itu mengembalikan (refund) Rp 317 miliar, ini di Jawa Barat juga akan terjadi seperti itu,’’kata dia.

Herman menuturkan, Kota Bandung saat ini berada di zona merah covid-19. Apabila ini terus berlanjut dalam waktu yang lama, maka ia memprediksi roda ekonomi akan berhenti.

Satu sisi kebijakan pemerintah itu masih bisa kita terima, agar menahan laju penyebaran Covid-19 ini. Tapi yang terpenting adalah perlu adanya kedisiplinan dari setiap aspek yang terlibat.

“Tentu semua sektor baik pengusaha, masyarakat yang berkunjung, aparat, haru disiplin. Kalau itu kita jaga, sampai saat ini belum ada klaster hotel dan restoran,” tuturnya.

Herman menambahkan, adanya pembatasan hunian hotel dan restoran dikhawatirkan menimbulkan permasalaahan baru, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Hotel dan restoran hanya dibatasi 30 persen. Nah kalau 30 persen akan berdampak kepada hotel dan restoran tidak masuk break even point. Akan berpotensi hotel dan restoran merumahkan pegawai, apalagi average room rate (ARR) itu di bawah 40 persen,” Pungkas Herman.(ayu/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan