NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat meminta pelaksanaan hari raya Natal di gereja dilakukan secara sederhana tanpa menimbulkan kerumunan.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan jemaat yang datang ke gereja bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara sebagian jemaat lagi melaksanakan perayaan Natal dari rumah masing-masing.
“Untuk perayaan natal di gereja tidak boleh terlalu ramai sampai berkerumun. Laksanakan secara sederhana saja. Pengajian pun kalau berkerumun tidak akan diizinkan,” ujarnya, Senin (21/12).
Selain itu, pengelola gereja diminta dapat menyediakan layanan Natal secara virtual untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.
“Pengelola juga diharapkan bisa menyediakan siaran virtual bagi jemaat yang tidak datang ke gereja karena pembatasan jumlah jemaat,” pintanya.
Selain soal perayaan Natal yang harus dibatasi, pihaknya juga tidak bakal memberikan izin untuk perayaan Tahun Baru apalagi sampai menimbulkan kerumunan.
“Kita bikin edaran bahwa di tahun baru tidak boleh ada pesta kembang api, tidak boleh ada hiburan yang mengundang kerumunan. Semuanya di rumah masing-masing saja,” tuturnya.
Pihaknya akan menerjunkan tim pemantau untuk membubarkan bila ada kerumunan. Selain itu, bersama Polisi, TNI, dan Dishub juga akan membuat posko di Alun-alun dan BLK Lembang.
“Nanti akan ada tim yang mengawasi apabila ada kerumunan. Kita juga bikin posko, jadi koordinasi antar tim itu lebih mudah,” tandasnya. (mg6/bam)