BANDUNG – Kasus kerumunan yang dipicu datangnya Habib Rizieq Shihab (HRS) di Indonesia terus bergulir. Pernyataan yang cukup menyita perhatian publik yakni muncul dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Sehingga, Emil menegaskan, bahwa Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab terkait proses hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa penjemputan HRS di Bogor, Jakarta dan Tanggerang Banten.
“Kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statmen dari pak Mahfud, yang menyatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Emil saat memberikan keterangannya di Mapolda Jabar, Rabu (16/12).
Dari statmen tersebut, kata Emil, ribuan orang yang datang ke Bandara (SoekarnoHatta), sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa.
“Ini ada tafsir seolah-olah diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” kata Emil.
Menurut Emil, Mahfud harus ikut bertanggung jawab dan dimintai keterangan oleh kepolisian, bukan hanya kepala daerah Jawa Barat maupun DKI Jakarta yang dimintai klarifikasi oleh penyidik kepolisian, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, tetapi Menko Polhukam pun harus dimintai keterangannya.
“Terkait ini harusnya adil. Semua mempunyai peran dalam proses yang kita hadapi, harus secara arif bijak. Kenapa hanya kami yang dimintai keterangan, kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq,” jelasnya.
Selain Menteri Polhukam, Emil juga menyentil Gubernur Banten dan Bupati Tanggerang, yang juga harus ikut merasakan dipanggil penyidik kepolisian, terkait kasus tersebut.
“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?. Berartikan seharusnya bupati tempat bandara, Gubernurnya juga, harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya sebagai warga negara yang baik,” jelasnya.
Oleh karenanya, Emil berharap adanya keadilan dalam proses hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan penjemputan HRS.
Disinggung terkait pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri, Emil juga menerangkan bahwa dirinya hanya menjawab beberapa pertanyaan, untuk melengkapi keterangan di Bareskrim Mabes Polri.