BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan keputusan vaksin Covid-19. Pasalnya, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai digratiskan atau dibeli.
Hal tersebut diungkap Fraksi PKS saat memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No.8/2019 tentang RPJMD 2018-2023.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, keputusan soal vaksin berbayar atau gratis bukan kewenangan daerah.
“Soal vaksin kewenangannya bukan lagi daerah. Vaksin itu diputuskan pusat. Jadi daerah hanya mengamankan betul-betul apa yang dibutuhkan pusat,” ucap Emil di Bandung, Senin (14/12).
Pejabat publik yang gemar berpantun itu menjelaskan, untuk vaksin terbagi menjadi dua bagian. Sebab sesuai dengan kebutuhan. Antara lain vaksin gratis dan vaksin berbayar.
“Perhari ini sama vaksin terbagi 2 yah. Jadi yang menengah kebawah itu gratis oleh BPJS. Sementara menengah keatas itu bayar secara mandiri,” jelasnya.
Menurut pria lulusan University of California itu, vaksin mandiri (berbayar) sangat disambut baik oleh masyarakat. Sebab tidak harus mengantri di puskesmas. Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan timnya.
“Kalau mandiri, bisa di rumah sakit-rumah sakit, di klinik-klinik pribadi dan sebagainnya. Sehingga memudahkan mereka yang mampu tidak usah berlomba-lomba dengan yang gratis. Jadi kalau ditanya gratis? ada. Tapi saya kira mungkin vipti-vipti,” pungkasnya. (erw/yan)