CIMAHI – Angka pengangguran di Kota Cimahi meningkat tajam di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini. Bahkan berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Kota Cimahi menempati peringkat kedua tertinggi angka pengangguran di Jawa Barat.
Tercatat angka pengangguran di Kota Cimahi saat ini sebesar 13,30 persen atau sekitar 39.436 orang. Sementara catatan tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut di mana angka pengangguran di Kota Cimahi meningkat hingga menempati urutan kedua di Jawa Barat berdasarkan rilis BPS.
“Kalau data dari BPS seperti itu. Rencananya kita akan pendataan ulang tahun 2021,” kata Yanuar saat ditemui, Rabu (9/12).
Dirinya tak menampik adanya pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap dunia kerja di Kota Cimahi. Di mana sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi.
Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap para pekerja, sebab pihak perusahaan terpaksa ada yang merumahkan karyawannya, bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Di Cimahi itu kan banyaknya industri garmen sama tekstil. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan harapannya mereka yang dirumahkan kembali bekerja,” ujar Yanuar.
Pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) serta lembaga terkait lainnya saat ini hanya bisa memberikan pelatihan di berbagai bidang. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi pekerja asal Kota Cimahi.
Sehingga nantinya kemampuannya akan mengalami peningkatan. Harapannya, dengan kompetensi yang dimiliki, nantinya akan lebih mudah diterima bekerja. “Lebih baik lagi dari pelatihan bisa buka usaha sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Kemudian tahun depan, lanjut Yanuar, pihaknya akan melakukan sosialisasi lanjutan seputar keberadaan Sistem Link and Match (Silima) yang bisa diakses melalui silima.cimahikota.go.id. Sistem tersebut dibuat untuk menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan.
Sistem yang diluncurkan tahun lalu itu sejauh ini kurang efektif disebabkan pengembangannya terhambat seiring mewabahnya Covid-19. Di dalamnya nantinya akan memuat perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan hingga profil pencari kerjanya.