“Saya berikan garansi, bahwa pemekaran Cianjur Selatan dan Cianjur Utara bakal terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah, saat ditemui di Pacet, Cianjur, Minggu (6/12).
Kaitan dengan Pemekaran yang disetujui Gubernur Jabar Ridwan Kamil, itu memang sudah lebih masuk dalam daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
“Kalau tiga Kabupaten yang sudah di setujui Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 4 Desember kemarin, memang sudah terlebih dahulu masuk dalam daftar DOB,” ujarnya.
Menurutnya, persyaratan DOB Kabupaten Cianjur baru sampai ke pemerintahan Provinsi. Sehingga baru akan dilakukan pembahasan.
“Cisel dan Cirut nantinya akan dibahas pemerintah pusat, dan DOB Kabupaten lainnya,” kata Ade Barkah.
AB mengatakan, jika semua persyaratan DOB Kabupaten Cianjur semuanya sudah lengkap maka pihaknya dari DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur akan menyetujuinya selanjutnya akan mendorong ke pemerintah pusat.
“Jika semua berkas atau persyaratan Cianjur ini sudah lengkap, maka kami dari DPRD Provinsi dan Gubernur Jabar akan menyetujui dan mendorong ke pemerintah pusat,”tandasnya.
Sementara itu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, mendengar informasi Gubernur Jawa Barat telah menetapkan 3 Kabupaten yang menjadi DOB pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintahan tingkat Jabar.
“Mendengar informasi tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi. Ternyata Cianjur Selatan dan Cianjur Utara masuk kedalam pembahasan DOB, namun memang untuk tingkat Provinsi yang mengajukan DOB itu cukup banyak,” kata Herman.