BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Gubernur Jabar menyetujui ketiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan untuk diusulkan ke pemerintah pusat sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, ketiga DOB tersebut telah dibahas dalam pleno rapat kerja Komisi I. Oleh karena itu, dia meminta persetujuan dari Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Jabar.
“Maka pada rapat Paripurna yang mulia ini kami memohon kepada Pimpinan dan anggota DPRD Jabar untuk dapat memberikan persetujuannya terhadap usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB),” kata Bedi kepada Jabar Ekspres, Sabtu (5/12).
Kendati demikian, Pemerintah Pusat saat ini masih melakukan monaturium daerah pemekaran. Namun, lanjut Bedi, dengan persiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait, pada saat monaturium tersebut dicabut ketiga daerah telah sangat siap untuk dijadikan persiapan DOB.
“Kami ingatkan bahwa proses berikutnya masih cukup panjang, sebab setelah nantinya monaturium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD),” ucapnya.
“Ada tim independen yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDOB yang tentunya dikonsultasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPR atau DPD RI,” tambahnya.
Bedi menjelaskan, setelah status CDOB disahkan, ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji kelayakannya untuk diteruskan menjadi DOB atau dinyatakan gagal sehingga dikembalikan ke daerah induk.
“Mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal misi pemekaran tersebut hingga berhasil,” jelas politisi PDIP itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIV (Kabupaten Garut), Ade Kaca menyambut baik atas disetujuinya Kabupaten Garut Selatan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kita juga sudah sama-sama menyaksikan ketika calon daerah persiapan otonomi baru sudah disetujui dan disepakati antara Gubernur Jawa Barat dengan pimpinan DPRD,” kata Ade saat ditemui wartawan di DPRD Jabar.
Menurutnya, poin inti dari sahnya menjadi suatu daerah yakni keputusannya ada di Presiden dengan mencabut moratorium.
Ade menjelaskan, segala persiapan termasuk kajian yang diinstruksikan sebagai prasyarat untuk menjadi CDOB sudah terpenuhi semuanya.