BANDUNG – Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi mengatakan pelaksaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi hal dilematis. Pasalnya, kasus Covid-19 di Jawa Barat masih tinggi.
“Di satu sisi kita harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Di sisi lain kepala daerah masa jabatannya sudah habis sehingga kewenangannya menjadi terbatas,” kata Didi di Bandung, Selasa, (24/11).
Dia menjelaskan bahwa pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu harus memastikan keamanan dan keselamatan para pemilih 9 Desember mendatang.
“Oleh karena itu, harus ada solusi, mudah-mudahan Pilkada di Jawa barat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Didi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki kebijakan maka semua pihak harus berdisiplin pada protokol kesehatan, agar tidak menjadi korban, menimbulkan masalah baru dan kegaduhan.
Protokol kesehatan yang dimaskudkan Didi seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita semua harus dan patuh pada aturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebarannya,” ungkapnya.
“Mudah mudahan kegiatan ini (Pilkada) bagian dari upaya kita membangun silaturahim, kebersamaan dan komitmen kepada bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, pengamat politik prof Asep Warlan Yusuf menilai bahwa yang bisa menghentikan pilkada atau menunda hanya pelanggaran Protkol kesehatan.
“Yang menghentikan keberlangsungan itu kalau pelanggarannya itu protokol kesehatan. Karena covid itu sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” katanya.
“Tapi kalau pelanggaran dalam kontek kepemiluan tetap berjalan. Misalnya, mengarahkaj ASN, politik uang tetap jalan, yang tidak boleh pelanggaran covid 19 dan itu dianggap para ahli sangat rawan itu bisa menunda,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai banyaknya orang yang memanfaatkan pilkada jadi ajang penjudian, dirinya menilai sudah lumrah. Bahkan hal apapun bisa dijadikan ajang judi
“Jangan kan Judi pilkada plat nomor saja bisa dijudikan. Karena akal pikiran buruknya selalu dibuat judi,” katanya.
Menurutnya, hal harus ditindak. Serta harus ada kesadaran bahwa judi itu apapun haram dan sangat merugikan bagi mereka.
“Harusnya uang itu bisa dipakai untuk keluargaa. Kalau dipake judi haram. Otak nya sudah mencari uang dengan jalan pintas,” paparnya.