Pecel Impor

Orang seperti Sudhamek tidak bisa impor kacang. Kualitas kacangnya bisa turun selama perjalanan antar negara. Ia sepenuhnya mengandalkan produksi dalam negeri.

Karena itu orang seperti Sudhamek termasuk yang gelisah atas menurunnya produksi kacang dalam negeri.

“Satu-satunya jalan harus ada penanaman kacang secara korporasi,” ujar Sudhamek, yang pernah menjadi ketua bidang di Komite Ekonomi Nasional itu.

Dengan pertanian secara korporasi, produksi per hektare bisa mencapai 3 ton. Dua kali lipat dari sistem pertanian tradisional.

Dengan produksi 3 ton/hektare berarti bisa menghasilkan Rp 18 juta/ha. Ini barulah bisa bersaing dengan tanaman lain.

Tapi mencari lahan untuk pertanian korporasi tidak mudah. Bahkan mustahil. Untuk penggarapan secara korporasi diperlukan lahan 2.000 hektare. Utuh. Dalam satu hamparan. 2.000 hektare itu paling tidak.

Luasan itu disesuaikan dengan nilai ekonomi. Yakni agar sekalian dibuat pabrik pengolahan kacang. Setidaknya sampai setengah jadi. Agar tidak terjadi pembusukan.

Sudhamek pernah mencoba di Lombok. Hanya mendapat 500 hektare. Padahal sudah telanjur mendatangkan alat-alat berat. Akhirnya alat-alat berat itu ditarik kembali.

Kenapa tidak dicoba di Lampung? Yang tanahnya luas?

“Sudah juga,” ujar Sudhamek pada Disway. “Kami tidak berhasil mendapat tanah seluas itu,” katanya.

Di sana tanah memang luas, tapi sudah dimiliki oleh perorangan atau perusahaan. Sebagai orang swasta Sudhamek tidak bisa memaksakan pemilik tanah untuk pindah tanaman.

Di Jateng, khususnya sekitar Pati, Kudus, dan Rembang, juga sangat baik untuk tanam kacang. Sudhamek pernah dibantu seorang kiai besar di kawasan itu. Agar bisa memperoleh lahan yang bisa dikerjakan secara mekanisasi.

Nyatanya juga tidak berhasil.

Lalu ada pemikiran baru: melirik lahan Perhutani. Yang secara data banyak telantar. Tidak produktif. Yang secara statistik luasnya ratusan ribu hektare. Bahkan jutaan hektare.

Tapi setelah dicoba, nyatanya hanya mendapat 200 hektare. Itu di Bojonegoro.

Pun tetap dicoba. Berhasil. Bisa 3 ton/hektare. Tapi tidak bisa lagi lebih luas dari itu. Dan tidak ekonomis untuk didirikan pabrik kacang di dekatnya.

“Sebenarnya berapa pun produksi kacang dalam negeri masih bisa diserap oleh pabrik kacang seperti kami,” ujar Sudhamek –yang juga ketua ”dewan syura” Permabudhi (Persatuan Masyarakat Buddha Indonesia) itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan