Penjualan Akta Cerai Palsu Marak

”Permasalahan ini, sebenarnya merupakan masalah nasional yang sudah lama terjadi. Hanya saja, selama ini belum mengemuka, namun karena saat ini kejadiannya menyangkut PA Soreang, jadi permasalahan ini viral di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Selain melakukan siaran pers, PA Soreang juga bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk para panitera-panitera se Indonesia untuk melaporkan masalah jual beli akta cerai ini ketingkat yang lebih atas. Oleh karena itu, kini pihaknya sedang menunggu langkah selanjutnya.

”Terkait langkah hukum yang akan diambil, kami masih menunggu keputusan dari tingkat atas. Sebab, permasalahan ini terjadi di seluruh Indonesia, sehingga yang dirugikan bukan hanya PA Soreang, tetapi seluruh PA yang ada di Indonesia,” tandasnya. (yul/ziz)

Tinggalkan Balasan