Upah Guru Bantu Dibayarkan Tahun 2021

Usulan anggaran itu juga tidak ada alasan terlambat. Pada usulan anggaran murni 2020 di bulan maret 2019, Disdik sama sekali tidak melakukan pengentrian. ”Sekitar bulan juni 2020 rekan-rekan GBDT sudah datang ke Disdik Garut untuk meminta diperhatikan dan kemudian melakukan koordinasi dengan Bappeda Jawa Barat,” katanya.

Artinya, ada kesempatan untuk usulan itu masuk dianggaran perubahan. Tetapi sekali lagi, Disdik Garut hanya membuat surat manual dan tidak melakukan pengentrian e-budgeting.

”Mereka (Disdik) malah berangkat ke Bandung untuk mengirimkan surat usulan manual ke TU Bappeda dan TU Disdik Provinsi Jawa Barat. Masa sih, ngurus anggaran perubahan dari bulan juni bilangnya terlambat,” ujarnya.

”Apa bedanya dengan bantuan Dana Alokasi Khusus? Dinas mau bikin usulan proposal setumpuk apapun dan diserahkan ke staf kepresidenan, kalau tidak dientri pada sistem online, yah tidak akan ada usulan,” katanya.

Menurut Dian, Kadisdik Garut tidak perlu membantah bahwa jika anak buahnya melakukan kelalaian. Pernyataan dari Bappeda Jabar itu sudah menunjukkan buktinya.

”Sudah jelas mekanisme usulan lewat e-budgetingnya tidak dilakukan. Jangan juga mencari pembenaran dengan menyebutkan ada kabupaten/kota lain yang nasibnya sama dengan garut,” katanya.

”Coba sebutkan daerah mana, terus kita cek bareng-bareng bener gak apa yang diomongkan Kadisdik Garut. Toh kata Bappeda Jabar, daerah lain tidak ada masalah,” ujarnya.

Sekarang tinggal bagaimana Kadisdik Garut duduk satu meja dengan TAPD Kab. Garut dan berkoordinasi dengan TAPD Provinsi untuk mencari solusi agar honor GBDT Garut terbayar di tahun 2020.

”Ini soal tanggung jawab dan moralitas terhadap GBDT yang tetap bekerja karena mereka belum diberhentikan. Apalagi di masa pandemi, semua pihak termasuk GBDT menghadapi dampak perekonomian,” tutupnya. (igo)

Tinggalkan Balasan