NGAMPRAH – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB), Heri Partomo mengakui dirinya juga dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan keterangan terhadap dirinya dilaksanakan pada Kamis (12/11). Selain dirinya, Heri menyebut KPK juga meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bandung Barat.
“Iya betul dimintai keterangan oleh KPK. kalau Dinas Sosial tentu ditanya terkait Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19. Kalau BKPD ya terkait dengan keuangan. Pak Sekda ya terkait kebijakan Pak Sekda,” kata Heri, Senin (16/11).
Heri mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait teknis penyaluran bantuan sosial Covid-19. Pemeriksaan keterangan terhadap Heri dilakukan KPK mulai pagi hingga siang hari.
“Sesuai prosedur saja kita sampaikan apa yang kita bidangi dari mulai refocusing anggaran, keterlibatan Dinsos saat pandemi Covid-19 itu bagaimana. Hanya ditanya terkait prosesnya. Kita sampaikan, kita sudah pendampingan dari Kejari dan itu sudah sesuai aturan,” ucapnya.
Heri mengatakan ia tidak mengetahui detail perkara apa yang tengah diselidiki KPK. KPK juga tidak menjelaskan kepada Heri terkait kasus apa dirinya dimintai keterangan. Dia hanya berharap, kasus ini segera rampung dan KPK bekerja seadil mungkin.
“Mengarah kemana kasusnya saya tidak tahu. Ya kita jelaskan saja prosesnya sesuai ketentuan yang sudah ada. Lebihnya saya tidak tahu,” pungkasnya.
Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
“Belum ada perkembangan, saat ini kami masih lidik,” ungkap Ali Fikri.
Pihaknya juga belum bisa menyebutkan perkara apa yang membuat Aa Umbara akhirnya diperiksa oleh KPK, apalagi terkait keberadaan Aa Umbara saat ini.
“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut ya,” katanya. (mg6/yan)