Pemkab Bekasi Siap Terima Vaksin, 50 Tenaga Kesehatan akan Jadi Vaksinator Covid-19

CIKARANG PUSAT – Se­banyak 50 tenaga kesehat­an yang sudah dinyatakan siap menjadi vaksinator Co­vid-19 yang dijadwalkan pada pekan ke­tiga Bulan De­sember tahun 2020 ini.

Hal itu di­katakan Juru Bicara Satuan Tugas Penan­ganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Kamis (12/11).

“Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan telah siap menerima alokasi ban­tuan vaksin Covid-19 dari pemerintah pusat yang di­jadwalkan pada pekan ke­tiga Bulan Desember tahun ini. Pemkab Bekasi juga telah menyiapkan sedikit­nya 50 tenaga kesehatan yang sudah dinyatakan siap menjadi vaksinator Cov­id-19,» kata Alamsyah.

Menurut dia, Pemkab Bekasi menunggu hadirnya vaksin ini. Seluruh jajaran gugus tugas sudah siap, tenaga kese­hatan, maupun distribusi vak­sin, sasarannya juga sudah di­siapkan.

«Sudah ada 50 tenaga ke­sehatan yang siap jadi opera­tor vaksin co­rona dan masih akan kembali kami tambah mengingat luasan kondisi wilayah Kabupaten Bekasi,» ungkapnya.

Alamsyah mengatakan 50 tenaga kesehatan tersebut berasal dari 44 Puskesmas dan telah melewati masa pelatihan selama sepekan secara daring maupun tatap muka di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

«Secara kesiapan kami sudah lakukan sesuai prose­dur. Kami sudah siap, fasili­tas maupun perangkat dan sumber daya sudah siap, tinggal menunggu arahan pusat saja. Sasaran dis­tribusi juga sudah siap,» katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan sa­saran distribusi vaksin ta­hap pertama diprioritas­kan kepada warga dengan katagori berisiko tinggi.

«Selebihnya dialokasikan untuk tenaga kesehatan, TNI-Polri, tenaga pendidik dan pekerja di sejumlah tempat pelayanan publik,» katanya.

Secara akumulasi, kata Sri Enny, ada 20 katagori penerima vaksin COVID-19 yang ditetapkan berdasar­kan alokasi distribusi vak­sin Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kabu­paten Bekasi yakni seban­yak 487.882 vaksin di tahap pertama.

Dia juga menyebut 91 persen dari total alokasi vak­sin tahap pertama ditujukan untuk dua katagori peneri­ma yakni penduduk di tem­pat berisiko dan karyawan perusahaan dengan jum­lah vaksin masing-masing 234.546 orang dan 212.454 karyawan perusahaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan