BPJamsostek Imbau Peserta Perbaharui Data

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

“Tak lupa bagi peserta yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/Jamsostek/Astek dan sudah tidak bekerja lagi atau nonaktif (NA), khususnya bagi yang telah memasuki usia pensiun dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tuanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat diseluruh Indonesia,” tandasnya. (har/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan