Dengan begitu peluang untuk mendapatkan pendapatan dari pengelolaan aset di Provinsi Jawa Barat masih sangat besar.
Disinggung mengenai perjanjian sewa menyewa yang belum ditandatangani oleh Gubenur Jawa Barat, Daddy menilai, seharusnya Gubenur melihat nilai urgensinya.
“Kalau sangat urgent, mestinya didahulukan. Yang pasti, harus dilihat secara komprehensif manfaat dan mudharatnya lebih besar mana,” jelasnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar ini, Menuding Ada Kongkalikong dalam Pembahasan RPJMD yang Sudah Ditolak di BanmusKadinsos Kab. Bandung Jadi Korban Berita Hoax dengan Tuduhan Dukung Paslon Pilkada
“Saya tidak tahu persisnya seperti apa. Kalau soal rawan penyelewengan, apa sih yg tidak mungkin di dunia ini. Kan sudah ada sistem. Saya yakin, sistemnya bukan untuk diselewengkan,” pungkasnya. (mg1/yan).
