“Menaker tidak memiliki sensitivitas pada nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata,” terangnya.
Ia mengatakan, ada beberapa alasan kenapa buruh meminta upah minimum tahun 2021 harus naik. Pertama, jika upah minimum tidak naik, hal ini akan membuat situasi semakin panas. Apalagi saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat. Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif buat perekonomian.
Keempat, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.
“Harusnya pemerintah lebih berpihak kepada nasib para buruh apalagi dalam kondisi Pandemi covid-19 seperti sekarang ini, jangan malah terus menerus di hujani aturan dan kebijakan yang justru akan merugikan dan menyengsarakan buruh sebagai rakyatnya,” tandasnya.(yis/sri)