Ada Kesalahan Redaksional UU Ciptaker, Tapi Bisa Diperbaiki

Ada Kesalahan Redaksional UU Ciptaker, Tapi Bisa Diperbaiki
Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para awak media. (ART, Humas Kemensetneg)
0 Komentar

Menurut Pratikno, kekeliruan tersebut tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja.

“Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya. Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Pratikno. (yan)

0 Komentar