BANDUNG – Sebanyak 70 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas dibeberapa rumah sakit di Kota Bandung terkonfirmasi positif covid-19. Hasil tersebut dinyatakan setelah para nakes menjalani swab test secara masal yang dilaksanakan oleh Dinas Kesahatan Kota Bandung.
Kepala Dinkes Kota Bandung Rita Verita mengatakan, hingga Kamis, 30 Oktober 2020, tercatat sebanyak 1.650 nakes sudah menjalani swab test. Dari jumlah itu diketahui ada sebanayak 70 nakes yang dinyatakan positif terpapar virus dari Wuhan tersebut.
”Semuanya sudah melakukan isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh dan dinyatakan sehat,” katanya.
Menurutnya, jumlah nakes yang positif merupakan data yang sudah dilaporkan ke Dinkes Kota Bandung. Namun, lanjutnya, masih ada kemungkinan jika nakes yang positif melebihi angka tersebut.
”Itu yang udah diperiksa dan yang sudah dilaporkan ke Dinkes. Mungkin sudah lebih, namun belum semuanya dilaporkan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan swab test masal yang digelar oleh Dinkes Kota Bandung menargetkan 35 rumah sakit dengan jumlah nakes sebanyak 7.400 nakes.
”Kita sudah melaksanakan swab test masal ini sejak 3 Oktober, dan akan berakhir pada Desember 2020,” terangnya.
Swab test masal ini dilakukan untuk mengetahui penyebaran covid-19, khususnya di kalangan nakes. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Pusat Informasi covid-19 (Pusicov) Kota Bandung. Jumlah kasus positif kumulatif yakni 1.950, positif aktif 217, sembuh 1.651 serta meninggal dunia sebanyak 82.
Sebelum melakukan swab test masal terhadap nakes, Dinkes juga sempat melakukan hal serupa terhadap para aparatur sipil negara (ASN). Klaster perkantoran menjadi salah satu pusat penyebaran covid-19 yang perlu diwaspadai.
Secara keseluruhan, dari target 3.100 ASN, Dinkes sudah melakukan tes terhadap 3.237 orang dengan PCR. Dari jumlah tersebut, 326 orang dinyatakan positif covid-19. Sebanyak 229 orang berdomisili di Kota Bandung dan 97 orang lainnya memiliki domisili di luar Kota Bandung.
Pengetesan tersebut menggunakan sampel kurang lebih 50 orang di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).(mg7/ziz)