BANDUNG – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar mengkritisi bahwa target Pemerintah Kota Bandung yang menyatakan Kota Bandung bebas buang air besar atau Open Defecarion Free (ODF) pada 2021 tidak realistis.
Direktur Ekskutif Walhi Jabar, Meiki W. Paendon mengatakan, bahwa target tersebut terlalu ambisius. Sebab, seperti program sebelumnnya bahwa ODF tidak pernah tercapai.
’’Jadi boleh ambisius, tapi harus tetap realistis. Nanti kan faktanya seperti yang sudah terjadi, menargetkan 100 persen tapi tidak tercapai,” ujar Direktur Ekskutif Walhi Jabar, Meiki W. Paendon saat dihubungi, Jabar Ekspres belum lama ini.
Dia menilai, berdasarkan analisa Walhi, permasalahan ODF terjadi di kawasan-kawasan padat penduduk. Sehingga, Pemkot Bandung harus mengintervensi warganya yang belum memiliki sarana sanitasi.
Kalaupun mau ada pembenahan kawasan, bisa dilakukan tapi dengan upaya-upaya partisipatif. Jadi melibatkan warga juga dalam proses perencanaannya.
Selain itu, perlu skala prioritas wilayah-wilayah yang akan menerapkan ODF 100 persen menggunakan studi, survey, atau observasi.
“Pemkot harus menunjukkan skala prioritas berdasarkan hasil studi mereka di kawasan-kawasan mana yang prioritas lebih dahulu. Memang tidak bisa sekaligus, harus ada skala prioritas dulu berdasarkan survey, observasi,” ungkapnya.
Meiki mengatakan, permasalahan utama yang ditimbulkan dari kurangnya sarana sanitasi adalah kondisi kesehatan yang nantinya berdampak pada kondisi sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Forum Bandung Sehat Siti Muntamah Oded mengatakan, terdapat beberapa kendala yang terjadi sehingga Kota Bandung belum mampu mencapai target ODF 100 persen.
Sebenarnya di akhir Desember 2019, mencangankan ODF 100 persen tahun 2020. Kendala pertama kesadaran masyarakat itu sendiri, kedua ketersediaan lahan.
’’Kota bandung itu kan sempit jadi kebayang sebuah kota yang direncanakan dihuni oleh 800 ribu orang sekarang (dihuni) 2.4 juta (jiwa),” ujar wanita yang akrab disapa Umi tersebut,’’kata dia.
Selain itum ada anggapan bahwa masyarakatnya buang (kotoran) ke sungai itu tidak ada apa-apanya. Jadi memang menganggap itu sah-sah saja. Terlebih, ketersediaan anggaran untuk membuat jamban sehat baik yang mandiri maupun yang kolektif.
Dia menyebutkan, dari 151 kelurahan, ada delapan kelurahan sudah dinyatakan ODF 100 persen. Kelurahan tersebut antara lain Rancanumpang, Cihapit, Paledang, Ciateul, Manjahlega, Citarum, Antapani Tengah, dan yang baru-baru ini Derwati.