NGAMPRAH – Dua pegawai perangkat Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dijalani.
Akhirnya pelayanan di kantor Desa Cikahuripan tarpaksa ditutup selama tiga hari dari tanggal 19-21 Oktober 2020 demi meminimalisir risiko penularan dan sterilisasi kantor desa.
“Ada dua perangkat desa yang terkonfirmasi positif Covid-19, keduanya adalah kadus (kepala dusun). Mereka sedang menjalani isolasi mandiri, tapi kondisi badannya fit dan sehat,” ujar Kepala Desa Cikahuripan, Lembang, Oman Haryanto, Senin (19/10).
Dia menjelaskan, swab test kepada perangkat desanya dilakukan pada Selasa (13/10) di Puskesmas Jayagiri. Atas kondisi tersebut, pihaknya telah membuat laporan ke pihak kecamatan dan Bupati Bandung Barat.
Kemudian berdasarkan arahan Satuan Gugus Tugas Tim Covid-19 Kecamatan Lembang, maka diambil langkah dekontaminasi kantor selama tiga hari.
Selama dekontaminasi kantor desa maka pelayanan menjadi dikurangi dan tidak dilakukan di kantor desa. Semua pegawai tetap melaksanakan tugasnya meski dikerjakan dari rumahnya masing-masing atau Work From Home (WFH).
“Selama dekontaminasi kantor tiga hari pegawai desa WFH. Ya cukup mengganggu walau pelayanan ke masyarakat kami tetap lakukan meski tidak di kantor desa. Semoga Kamis (22/10) aktivitas perkantoran di desa kembali normal,” katanya.
Oman menyebutkan ada 10 orang yang terkonfirmasi positif di Desa Cikahuripan. Dari jumlah itu lima sudah sembuh dan lima lainnya masih dirawat. Untuk yang sembuh masih menjalani isolasi tambahan selama 10 hari di rumahnya.
Sebagai antisipasi pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan bersama dengan pihak Damkar, di 10 RW termasuk juga kantor desa.
“Kami berusaha agar Covid-19 tidak meluas di Cikahuripan, makanya secara kontinyu melakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan usai beraktivitas,” pungkasnya. (mg6/drx)