KARAWANG– Pengucuran suntikan atau penanaman modal sebesar Rp 2,65 miliar oleh Pemkab Karawang ke BUMD PT LKM yang kini kondisinya di ambang pailit menuai banyak sorotan. Desakan audit dan meminta pertanggungjawaban direksi lama terus mengalir. Tanpa membereskan duah hal itu, sulit bagi BUMD yang tak lagi memiliki direksi defenitif itu bisa kembali sehat. Dan penanaman modal yang bersumber dari uang negara pun menjadi mubazir.
Praktisi Hukum, Asep Agustian misalnya. Dia menyebut, kondisi kekosongan direksi defenitif yang saat ini terjadi memunculkan pertanyaan saiap yang mesti mempertanggungjawabkan kondisi BUMD yang bergerak di bidang jasa simpan -pinam dan permodalan ini. Terlebih, disebut-sebut punya piutang kredit sampai Rp 5 miliar.
Pria yang biasa disapa Askun ini mengungkapkan, konsekuensi PT. LKM yang merupakan BUMD maka wajib dilakukan audit, jika hasilnya diketemukan memang ada fraud atau kecurangan jelas ada dindikasi praktik menambrak hukum, dan direksi lama harus bertanggungjawab di mata hukum.
“Kenapa sih harus disuplai atau disuntik terus, kalo toh memang hasilnya tidak ada. Jadi LKM ini untuk siapa sebenarnya? untuk kalangan orang kecil, atau untuk kalangan petinggi. Apabila toh tidak diberikan pinjaman itu, lalu akan marah-marah tidak akan disuntik lagi, berarti kan gak jelas dong. Koq LKM dipakai buat kepentingan,” ujarnya kepada awak media.
Menurut dia, BUMD bernama PT. LKM sebenarnya memiliki tujuan baik, membantu para pelaku usaha mikro. Namun kenyataannya, penyertaan modal yang bersumber dari APBD tersebut diduga tidak tepat sararan, bahkan diduga menjadi ajang bancakan bagi Oknum yang sudah memiliki SK seperti PNS ataupun Anggota Dewan.
“Ngapain sih yang kayak begitu harus diberikan pinjaman, kan sudah bukan pada tempatnya, harusnya ngaca tuh yang pinjem duit itu kepada LKM itu. Nah, sekarang malah disuntik (penyertaan modal.Red) lagi, disuntik lagi,” kata dia.
“Beresin dulu nih, ini siapa biang keroknya yang ada di dalam sini (lkm.Red). Siapa yang mempermainkan sebuah arena di LKM ini, niat Pemerintah Daerah baik, tetapi disalah artikan dan disalah gunakan. Tolong itu diaudit, kalo memang tidak sehat, tutup LKM. Lebih baik digelontorkan untuk infrastuktur,” timpalnya.