“Saya lagi nyoba dagang keripik pisang, kemarin pinjam uang buat modalnya. Kan kalau udah gak dapat bantuan gini takutnya kebutuhan gak tercukupi. Bantuan terakhir dari PKH itu Rp 650 ribu sebulan,” ungkap Nur Juwita.
Ia berharap bantuan seperti PKH bisa kembali didapatkannya sebab bagi keluarganya itu sangat membantu. “Mudah-mudahan nanti dipanggil lagi dan petugas bilang bantuan PKH-nya dilanjutkan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, pihakknya akan mengecek informasi tersebut.
Namun yang pasti, tidak ada batasan untuk penerima PKH selama yang bersangkutan masih memenuhi syarat. Yakni memiliki kemampuan ekonomi yang kurang, ada anak balita, anak sekolah, ibu hamil hingga lanjut usia.
“Kita akan cek dulu kebenarannya,” katanya. (mg4/yan).