CIMENYAN – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Menkumham Yasonna H Laoly mengakui bahwa diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah terjadi over kapasitas.
Namun, masalah itu bisa saja diselesaikan jika saja kasus peredaran narkoba bisa di cegah. Sehingga, kapasitas sel tahanan LP bisa dikendalikan.
’’Jadi apabila persoalan narkoba bisa diselesaikan, maka bisa menghemat biaya yang sangat besar sekali,” ungkap Yasonna di Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Sabtu (17/10).
Dia menyebutkan, selama ini untuk biaya makan satu napi saja, memakan biaya Rp20 ribu per hari. Sehingga anggaran yang harus disediakan sebesar Rp1,8 triliun per tahun.
Yasonna mengakui, lapas narkotika sudah pasti over kapasitas. Bahkan, lanjutnya, ada lapas yang sudah melebihi over kapasitas. Bahkan dibeberapa daerah sampai 300, 400 hingga 700 persen. Untuk itu, upaya yang harus dilakukan tidak hanya cukup dengan penambahan lapas saja. Sementara untuk anggaran operasional lapas hanya Rp5 triliun.
“Mengurangi pemakai yaitu dengan rehabilitasi. Mencegah orang memakai (narkoba) dengan pencegahan, maksudnya melalui pendidikan,” sambungnya.
Pihaknya berkeinginan untuk merevisi Undang-Undang Narkotika. Jadi, kewajiban rehabilitasi dan pencegahan menjadi alternatif utama. Sedangkan penangkapan itu terhadap bandar dan kurir, utamanya bandar.
“Semua lapas kita perhatikan, tapi itu tadi keterbatasan kita. Jadi, kita tidak punya cukup lapas narkoba. Tapi, optimalisasi panti rehabilitasi, seperti pemberdayaan rumah sakit pemda. Ini kita sedang berupaya agar bisa segera revisi undang-undang narkotika,” pungkasnya. (yul/yan)