“Oleh karenanya saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tidak ada perubahan ya mending kita bubarkan saja, ngapain jika tidak bermanfaat,” tukasnya.
Sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang sempat menyoroti adanya kredit Rp 5,2 miliar melilit keuangan PT. LKM.
“PT LKM di ambang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi saat itu.
Ia pun meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang ini. Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang serius mengembangkan BUMD ini, bisa menjadi solusi konkret menekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok.
Penginnya pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan ini. LKM ini salah satu BUMD, di mana wilayah kerjanya jelas, dan jika normal bisa meminimalisir bank emok dan jadi stimulus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia.
Bahkan saat itu, Dedi juga menuturkan penyertaan modal untuk menyehatkan lagi PT. LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagi pemilik 35% saham PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Sebaliknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham mayoritas malah adem ayem.
“Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti laporan keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus masalah administratif,” tuturnya. (bbs/mhs)