Berjudi Selamatkan PT LKM

“Oleh karenanya saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tidak ada perubahan ya mending kita bubarkan saja, ngapain jika tidak berman­faat,” tukasnya.

Sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPRD Ka­bupaten Karawang sempat menyoroti adanya kredit Rp 5,2 miliar melilit keuangan PT. LKM.

“PT LKM di ambang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Ru­standi saat itu.

Ia pun meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang ini. Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang serius mengem­bangkan BUMD ini, bisa menjadi solusi konkret me­nekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok.

Penginnya pemerintah daerah serius menyelesai­kan persoalan ini. LKM ini salah satu BUMD, di mana wilayah kerjanya jelas, dan jika normal bisa memini­malisir bank emok dan jadi stimulus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia.

Bahkan saat itu, Dedi juga menuturkan penyertaan modal untuk menyehatkan lagi PT. LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagi pemilik 35% saham PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Seba­liknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham may­oritas malah adem ayem.

“Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti lapo­ran keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus masalah administratif,” tu­turnya. (bbs/mhs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan