Kecamatan Bandung Kulon Ajukan PSBM

BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menerima pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tingkat Rukun Warga (RW) dari Kecamatan Bandung Kulon. Pengajuan tersebut akan diproses dan secepatnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Bandung Kulon mengajukan PSBM pada 13 Oktober 2020 di Kelurahan Cijerah.

Menurut Ema, kasus positif aktif covid-19 di wilayah tersebut sempat mencapai 16 kasus, dan menurun menjadi 10 kasus.

”Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (14/10).

Lebih lanjut Ema mengatakan, belum adanya pengajuan permohonan PSBM di kecamatan ataupun kelurahan lain menunjukkan bahwa lurah dan camat belum memerlukan adanya penerapan PSBM.

Dia mengatakan, apabila PSBM level RW diizinkan, maka akan diberlakukan selama dua pekan. Ema berharap proses dan hasil permohonan tersebut dapat segera diputuskan oleh Wali Kota Bandung.

”Suratnya baru nyampe kemarin (13/10), saya akan bahas sekarang bicara dengan tim dan dilaporkan ke wali kota (nanti) tergantung beliau,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sevata resmi mengumumkan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi wilayah yang terdapat kasus positif aktif dan mengajukan penerapan tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, penerapan PSBM di tingkat RT dan RW akan dilakukan secara proporsional melihat kasus yang terjadi di wilayah tersebut.

”Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah. Kalau ada yang mengajukan, dibutuhkan untuk melakukan PSBM, kita akan lakukan,” ungkap Oded saat Jumpa Pers di Pendopo Kota Bandung, Rabu (7/10).

Berdasarkan data dari laman Pusicov per 13 Oktober 2020, terdapat 222 kasus konfirmasi aktif, 1.344 sembuh, dan 67 meninggal. Sementara total kasus terkonfirmasi 1.633.(mg7/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan