NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berutang Rp 285.500.400.000 ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Dengan uang pinjaman itu, Pemerintah KBB bakal memperbaiki kualitas jalan kabupaten di wilayah KBB bagian selatan, seperti Gununghalu, Rongga, Cipongkor, dan daerah lainnya.
“Di bulan Agustus kita kembali mengirimkan surat untuk melanjutkan program pinjaman ini, sehingga dipastikan perbaikan ruas jalan di wilayah selatan bakal terealisasi secepatnya,” ungkap anggota Komisi III DPRD KBB, Pither Djuandis, Selasa (13/10).
Pither menjelaskan awalnya ada kekhawatiran dari DPRD KBB terkait peminjaman tersebu. Selain jumlahnya yang sangat besar, proses pengembalian pinjaman yang lamanya tiga tahun dikhawatirkan melewati batas waktu masa jabatan bupati pada 20 September 2023.
“Awalnya memang ada beberapa kekhawatiran namun semua clear. Karena kalaupun Pemda KBB tidak bisa membayar, maka jaminannya Menteri Keuangan langsung. Tinggal kami minta perencanaan dan pengawasan oleh Dinas PUPR benar-benar dilakukan agar kualitas pekerjaannya maksimal,” katanya.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR KBB, Aan Sofyan menyebutkan rencananya anggaran sebesar itu akan digelontorkan untuk perbaikan dan pembangunan ruas Jalan Selacau-Cililin sepanjang 52,37 KM dan Rancapanggung-Baranangsiang 19,9 KM.
“Pengerjaannya dilakukan selama 10 bulan dan lelang dilakukan November, jadi Januari 2021 pengerjaan fisik bisa dilakukan. Nantinya ruas jalan ke wilayah selatan rata-rata memiliki lebar 8 meter dan didominasi beton,” ucapnya.
Ruas jalan itu terbagi atas Jalan Selacau-Cililin; Cililin-Sindangkerta; Sindangkerta-Celak; Celak-Gununghalu; Bunijaya-Cilangari; Cilangari-Cisokan. Kemudian Jalan Rancapanggung-Cijenuk; Cijenuk-Sarinagen; dan Sarinagen-Baranangsiang. Selain itu ada pembangunan Jembatan Tajim diperbatasan Celak dan Sindangkerta yang akan dibangun dengan lebar 5 m dan panjang 21 m.
“Nantinya akan ada konsultan pengawas yang mengawasi proses pekerjaan termasuk juga dari unsur forkopimda untuk mengantisipasi persoalan non teknis. Sebab ini adalah proyek prestisius dimana dalam MoU syarat peserta lelang juga harus dari BUMN,” sebutnya. (mg6/tur)