BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang paska aksi demo yang berakhir ricuh di DPRD Jabar, Selasa (6/10).
“Jadi sembilan orang yang diamankan tersebut berstatus sebagai mahasiswa,” kata Kombes Erdi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (7/10).
Mengenai sembilan orang mahasiswa yang diamankan berasal dari kampus mana. Kombes Erdi tidak menyebut secara rinci asal perguruan tinggi para mahasiswa tersebut.
“Kini, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk didalami sejauh mana keterlibatannya. Polisi belum mengungkap dari kelompok mana sembilan orang itu berasal,” jelasnya.
Iapun menyampaikan tengah melakukan penyelidikan terkait satu unit mobil polisi yang dirusak, akibat aksi massa yang berujung kerusuhan tersebut
“Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki,” ujarnya.
Menurut Erdi, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan. Sehingga ada beberapa orang yang merusak fasilitas umum dan sebagainya.
Berdasarkan pantauan penulis di DPRD Jabar, terlihat Mobil Covid Hunter menjadi sasaran amukan masa aksi penolakkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Segi tiga Jalan Diponegoro dekat DPRD Jabar, Selasa (6/10) petang.
Dalam video yang beredar, terlihat sekumpulan masa aksi yang memakai baju warna hitam sedang merusak Mobil Covid Hunter dengan plat no 311-28 tersebut.
Akibat amukan masa itu, bagian depan mobil rusak parah, hampir semua kaca mobil pecah dan pintu mobil sebelah kiri rusak sehingga tidak bisa ditutup.
Menurut sopir yang merupakan anggota polisi menjelaskan kronologis mobil tersebut bisa diamuk masa aksi.
Awalnya, Mobil Covid Hunter hanya digunakan untuk memantau dan patroli pergerakan masa aksi. Namun, saat ingin kembali ke Gedung DPRD Jabar mobil itu melintasi jalan Diponegoro tempat masa aksi berkumpul, tiba-tiba masa aksi langsung mengerumuni mobil dan merusaknya.
“Mobil ini hanya untuk berpatroli dan pindah-pindah tempat. Saat ingin kesini (DPRD Jabar) gerbang utama kan ditutup sedangkan kalau mau lewat belakang harus lewat situ,” kata penegak hukum tersebut.