CIMAHI – Para pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kota Cimahi mempertanyakan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. Sebab hingga kini mereka tidak mendapat kejelasan tentang bantuan tersebut, apalagi pencairan bantuannya.
Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan, mengatakan sejauh ini tidak ada kejelasan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan atau daftar UMKM mana saja yang berhak menerima bantuan tersebut. Padahal para pelaku usaha sudah mendaftarkan usahanya melalui Pemerintah Kota Cimahi.
”Jika dihitung ada sekitar 7.000-an UMKM di Kota Cimahi yang terkatung-katung, tidak mendapat kabar kapan bantuan, sehingga akhirnya membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkapnya, Selasa (29/9).
Sedikitnya, sekitar 32 ribu anggotanya mulai mempertanyakan kapan penyaluran tersebut akan diterima masyarakat. Padahal program dari Kementerian Koperasi dan UMKM itu menurutnya sudah harus diterima pelaku usaha di Kota Cimahi. Namun hingga akhir September ini masih belum ada kejelasan.
”Kami mohon agar Program Bantuan Rp 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Rina Mulyani menyebutkan, proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian.
Pada penetapan tahap satu hingga empat sudah ditetapkan 786 pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM ini. Untuk selanjutnya pihak bank yang akan menyalurkan langsung bantuannya kepada para pelaku UKM.
”Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” jelasnya.
Dijelaskan Rina, setelah verifikasi para pelaku UKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Namun ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.
”Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya.(mg3/ziz)