SUMEDANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Warson mengatakan, kartu tani yang diperuntukkan bagi para petani yang tergabung dalam kelompok tani sudah berjalan.
Meski demikian, diakui Warson, belum semua petani terakomodir oleh kartu tani. Pasalnya, untuk mendapatkan kartu tani, para petani mesti bergabung dengan kelompok tani yang tersebar di berbagai desa dengan pendampingan dari penyuluh pertanian.
”Contoh, di dapil saya Jatinangor, dengan para pemilik kios pupuk ini berjalan sinergis karena yang menjadi operasional itu di kios resmi. Sehingga kartu tani ini berlaku di kios pupuk yang resmi, artinya yang sudah terdaftar di UPTD,” ujar Warson, Selasa (29/9).
Hanya saja, yang saat ini masih menjadi masalah adalah ketersediaan pupuk urea. Sebab khusus untuk pupuk ini dirasa masih sulit ditemukan. Lebih lagi para petani lebih dominan menggunakan pupuk jenis urea daripada pupuk jenis MPK atau TS.
”Memang saat ini dari Pa Bupati sudah berkirim surat ke Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota pupuk. Meskipun pada dasarnya sekarang di gudang, di mana saja sudah tersedia pupuk MPK dan TS. Sementara masyarakat biasa menggunakan pupuk urea,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya melihat kondisi di lapangan para petani berbondong-bondong untuk masuk menjadi anggota kelompok tani.
Sementara itu, Warson menyarankan kepada petani agar yang saat ini belum ikut menjadi kelompok, supaya bisa bergabung dengan para kelompok tani.
”Segala sesuatu harus terkoordinir. Sehingga, sekarang mereka pasti akan masuk ke kelompok tani. Karena kalau tidak mempunyai kartu tani harganya (pupuk, red) lumayan mahal. Jadi tinggal daftar ke kelompok tani. Sekarang juga di tiap desa mulai bertambah yang tadinya enggak ikut kelompok tani sekarang butuh,” tuturnya. (red)