Tuntut Guru Honorer Diangkat PNS

Tuntut Guru Honorer Diangkat PNS
SAMPAIKAN ASPIRASI: Pengurus Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat menuntut pemerintah agar guru honorer segera diangkat menjadi PNS.
0 Komentar

Dia menambahkan, GTKHNK 35+ muncul karena pemerintah pusat belum mempunyai regulasi yang jelas terhadap keberadaan mereka. “Saat ini mata kami sudah terbuka dan kami sekarang bangkit untuk memperjuangkan hak yang sudah selayaknya kami peroleh,” pungkas Sigid. (bbs/tur)

0 Komentar