Tim Pemburu Masker Bergerak

Tim Pemburu Masker Bergerak
BERBINCANG: Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir (kanan) dan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di sela-sela pelepasan Tim Pemburu Gar Prokes di Mapolres Sumedang, Kamis (24/9). (ASEP NURDIN/ SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANG – Mulai saat ini, ma­syarakat yang tak mengena­kan masker di tempat-tempat umum, akan menjadi buruan Tim Pemburu Pelanggar Pro­tokol Kesehatan (Gar Pro­kes).

Bupati Sumedang Dr H Dony Ahmad Munir menga­takan, tim tersebut bertugas untuk menyadarkan masy­arakat, agar menjalankan protokol kesehatan.

”Selanjutnya untuk mene­gakkan disiplin masyarakat, tentunya dengan memberla­kukan sanksi terhadap para pelanggar,” katanya kepada wartawan, usai melepas Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Mapolres Su­medang, Kamis (24/9).

Baca Juga:Hadapi Perang Pangan, Ade Ajak Pelajar Jadi PetaniGubernur Jabar Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur

Bahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya, tim bertugas menyadarkan masyarakat, bahwa pandemi Covid 19 belum selesai. ”Dalam peny­ampaian ke masyarakat pun, diharapkan lebih persuasif, lebih edukatif dan humanis, namun tetap tegas,” ujar­nya.

Artinya, bagi para melanggar, akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati ten­tang Protokol Kesehatan. ”Hari ini (kemarin, red) tim pemburu menguatkan upaya kita selama ini, untuk mene­rapkan disiplin dan menegak­kan sanksi,” katanya.

Bupati berharap, masyarakat harus lebih meningkatkan lagi kesadaran tentang pen­tingnya menjalankan protokol kesehatan. ”Kita wajib me­nyelamatkan jiwa, Covid be­lum selesai dan vaksin pun belum ada,” ujarnya.

Di tempat sama, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prase­tyo Robbyanto menyebutkan, Tim Pemburu Pelanggar Pro­tokol Kesehatan berjumlah 350 personel, terdiri dari un­sur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

”Tujuannya untuk aksele­rasi dari apa yang sudah kita lakukan selama ini, seperti Operasi Yustisi,” katanya.

Diakuinya, dalam upaya me­nyadarkan masyarakat, tidak hanya cukup sebatas imbauan, namun harus dilakukan pene­rapan sanksi dengan target agar ada efek jera.

”Kami akan terapkan sanksi-sanksi yang edukatif seperti penjelasan penyebaran Covid 19 dari satu orang ke yang lainnya, atau bahkan disuruh membacakan Pancasila dan lainnya,” katanya.

Baca Juga:Pengacara Bunga Siap Lawan KadesLia Ladysta Tak Ditahan

Disebutkan, tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan akan menyambangi setiap tempat keramaian, seperti di Alun-Alun Sumedang, Taman Telor dan lainnya, dalam waktu-waktu tertentu. ”Ka­mi sudah memetakan kan­tong-kantong masyarakat berkumpul, tentunya secara bergiliran selama 24 jam,” katanya. (nur)

0 Komentar