Denda Bagi Warga Tak Bermasker Mulai Berlaku di Cimahi

Denda Bagi Warga Tak Bermasker Mulai Berlaku di Cimahi
GELAR SOSIALISASI: Jelang penerapan sanksi berupa denda bagi warga tak bermasker saat beraktivitas di ruang publik dan denda bagi perusahaan atau pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Cimahi melakukan operasi patuh aturan.
0 Komentar

Sejauh ini, terang Totong, pihaknya sudah memberikan sanksi sosial terhadap sekitar tiga ribu lebih masyarakat yang tidak mengenakan masker.

”Sanksi diberikan seperti hukuman push up dan menyapu lingkungan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

0 Komentar