BANDUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bambang Tirtoyuliono, mengatakan, perbaikan aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial menjadi domain yang penting untuk meningkatkan status desa di Jabar. Terlebih memiliki 5.312 desa yang tersebar di 18 Kabupaten dan Kota Banjar.
Menurutnya, capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jabar yang menjadi indikator penetapan status di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dengan adanya peningkatan status Desa Mandiri dari 98 desa pada 2019 menjadi 270 desa pada 2020.
“Tahun 2020, ditetapkan bahwa jumlah desa mandiri yang ada di Jawa Barat itu 270 (desa), kemudian yang sangat tertinggal sudah tidak ada. Kita melakukan Bagaimana kami memperbaiki perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bambang di Bandung, Kamis (10/9).
Bambang menjelaskan, berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, terdapat 52 indikator yang menentukan status desa. Mulai dari dimensi pelayanan, kesehatan, akses pendidikan dasar.
“Hingga keterbukaan wilayah terhadap lingkungan ekonomi. Oleh sebab itu, menurutnya peningkatkan status desa di Jabar koherensi dengan peningkatan indikator IDM,” jelasnya.
Bambang menuturkan, Peningkatan indikator IDM di Jabar tak lepas dari berbagai inovasi yang dicetuskan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, dengan slogan Desa Juara yang memiliki tiga pilar, yakni digitalisasi layanan desa, One Village One Company (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa).
Dari tiga pilar tersebut, ungkap dia, turun sederet program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga, dan banyak program lainnya.
“Program-program itu dirancang salah satunya untuk memangkas ketimpangan gap antara kemiskinan dan digitalisasi pedesaan dengan perkotaan,” ungkapnya
Ia mengaku, keberhasilan berbagai program yang dicanangkan di desa harus berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa.
“Dalam 52 indikator IDM itu tidak semua kewenangan ada di provinsi. Contoh bahwa salah satu variabelnya dalam indeks komposit sosial itu ada yang namanya tenaga kesehatan, itu bukan domainnya provinsi tapi pemerintah kabupaten/kota, bagaimana bisa menghadirkan tenaga kesehatan,” cetusnya