Sementara itu Ketua Fraksi PDIP Dadan Konjala mengaku bahwa pihaknya menilai mekanisme pembahasan APBD Perubahan 2020 sudah benar. Soalnya di awal, tingkat kehadiran rapat selalu memenuhi quorum. Namun yang mengganjal adalah perihal penambahan anggaran bantuan sosial, termasuk kepada KPI untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Untuk penambahan bansos, kami ingin melihat dulu data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) nya. Walaupun sebenarnya menerima dengan catatan, kami akhirnya memutuskan untuk abstain dulu sementara,” tandasnya. (yul/yan)