Waspadai Aksi Mobilisasi ASN

“Selain itu perlu juga peran serta masyarakat. Jika menemukan adanya pelanggaran terutama mobilisasi ASN, masyarakat diimbau untuk berani melaporkannya ke Bawaslu,” tambahnya.

Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniasyah menilai dipilihnya PNS sebagai calon bupati ataupun wakil bupati karena miliki modal mulai dari jaringan pegawai apalagi PNS yang sebelumnya menjabat posisi strategis. Tetapi jaringan ini yang berpotensi disalahgunakan karena memungkinkan untuk diarahkan memilih.

Keberpihakan atau mobilisasi PNS itupun berkaitan dengan posisi atau jabatan pasca Pilkada, sebab yang menang berpotensi menempatkan pendukunganya di jabatan strategis di kepemimpinan yang baru.

“Bisa saja, bahkan catatan IPO di Pilkada 2018, pasca pemilihan di banyak daerah terjadi perombakan struktur pegawai, dan ini cenderung mengarah pada kubu-kubu saat Pilkada, mereka yang menang akan menentukan posisi-posisi strategis,” ungkapnya.

Maka dari itu diperlukan adalah penguatan pengawasan yang jeli dan tegas terhadap segala bentuk aktifitas politik ASN. “Sejauh ini sanksi untuk aktifitas politis ASN masih bias, sehingga menyulitkan pengawas Pemilu untuk menjaga netralitas tersebut,” paparnya.

Tetapi Pengamat Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Karim Suryadi memiliki pandangan berbeda. Menurutnya PNS yang maju di Pilkada serentak tidak memiliki kekuatan besar untuk mobilisasi PNS di lingkungan Pemda.

Dia menyebutkan kerawanan lebih besar muncul ketika ada calon dari petahana atau keluarga petahana. Sebab jika calon petahana hanya cuti sehingga bisa kembali memagang kekuasaan setelah Pilkada, sedangkan calon dari keluarga petahana memungkinkan kepala dearahnya melakukan ajakan dan mengarahkan untuk memilih keluarganya.

“Kalau PNS kan harus mundur, sehingga kecil kemungkinannya melakukan mobilisasi PNS meskipun sebelumnya memiliki jabatan strategis. Yang harus lebih besar risikonya itu petahana dan keluarga petahana yang maju, memungkinkan terjadi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara di sana selain potensi mobilisasi PNS,” pungkasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan