Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin mengaku, pihaknya siap untuk mengakselerasi target yang saat ini tengah dikejar oleh Pemkot Bandung. Bahkan lebih jauh dia juga sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir.
”Walaupun targetnya 2023, kalau kita bisa, saat ini kita selesaikan secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya Andi menuturkan setiap tanah yang diklaim milik Pemkot Bandung harus dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah.
”Ini kedepan momentum bagaimana menata tanah-tanah aset pemerintah untuk disertifikatkan, jadi kalau pemerintah kota merasa klaim itu tanahnya, harta kekayaannya, harus dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah. Yaitu sertifikat hak atas tanah,” tandasnya.(mg7/ziz)