BPN Keluarkan Sertifikat Tanah Milik Pemkot

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat legalitas aset tanah dengan dikeluarkannya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Jumat, 28 Agustus 2020. Sertifikasi tersebut merupakan hasil pendaftaran rutin pada 2019 lalu serta lanjutan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial nengatakan penataan aset milik Pemkot Bandung ini menjadi salah satu proyek utama di masa kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Hal tersebut tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

”Ini merupakan bentuk kerjasama Kota Bandung degan BPN dalam membenahi aset milik Pemkot. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ujar Oded kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (28/08).

Dia mengatakan, sejak 2020 ini, untuk mengejar target sesuai RPJMD, pada 2023 Pemkot Bandung harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Oleh karena itu, dia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut serta secara proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN.

Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” kata Oded.

Oded menuturkan, sertifikasi tanah menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

”Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” tuturnya.

Kendati sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, Oded menyerukan kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang salah satu di antaranya pembenahan masalah aset.

”WTP ini jangan merasa puas. Karena banyak variable yang harus kita selesaikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kita harus terus melakukan pembenahan tiada henti,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan