Oknum ASN Kotori Proses Pilkada

“Ada penanganan pelanggaran dan kita komunikasikan dengan KASN dan sudah ada sanksi dikeluarkan komisi ASN terhadap ASN yang tidak netral. Ada peringatan teguran dan diumumkan ketika dapat sanksi tersebut. Poinnya Bawaslu sudah menindaklanjuti dan diteruskan KASN dari KASN sudah ada sanksi juga yang dikeluarkan,” pungkasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan