“Ada penanganan pelanggaran dan kita komunikasikan dengan KASN dan sudah ada sanksi dikeluarkan komisi ASN terhadap ASN yang tidak netral. Ada peringatan teguran dan diumumkan ketika dapat sanksi tersebut. Poinnya Bawaslu sudah menindaklanjuti dan diteruskan KASN dari KASN sudah ada sanksi juga yang dikeluarkan,” pungkasnya. (bbs/tur)
Oknum ASN Kotori Proses Pilkada
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News