Oknum ASN Kotori Proses Pilkada

ILUSTRASI: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Istimewa)
ILUSTRASI: Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Istimewa)
0 Komentar

“Ada penanganan pelanggaran dan kita komunikasikan dengan KASN dan sudah ada sanksi dikeluarkan komisi ASN terhadap ASN yang tidak netral. Ada peringatan teguran dan diumumkan ketika dapat sanksi tersebut. Poinnya Bawaslu sudah menindaklanjuti dan diteruskan KASN dari KASN sudah ada sanksi juga yang dikeluarkan,” pungkasnya. (bbs/tur)

0 Komentar