Soal AKB, Ajay menyatakan jika mulai tanggal 13 Juni 2020 dilaksanakan AKB atau new normal. Namun hal itu jangan disalahartikan bahwa Covid-19 telah hilang.
”Kita harus tetap waspada. Apalagi sekarang jumlah kasus Covid-19 meningkat bukan hanya di Kota Cimahi tapi daerah lain juga,” bebernya.
Selain itu, lanjut Ajay, AKB yang bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Bedar (PSBB) parsial di Kota Cimahi, Dinkes Kota Cimahi akan mengikuti arahan WHO dengetes 1/1.000 penduduk setiap pekannya.
”Artinya, jika penduduk Kota Cimahi ada sekitar 600.000 jiwa, akan ada sekitar 600 jiwa setiap pekannya yang akan dilakukan swab test. Angka itu diharapkan akan tercapai dengan keberadaan laboratorium Poltekkes,” sebutnya.(mg3/ziz)