’’Jadi perlu dipikirkan pula sistem pendidikan dan proses PJJ bagi penyandang disabilitas yang masih bersekolah, baik di tingkat dasar, menengah maupun tinggi. Mereka pasti mengalami kesulitan sarana maupun akses,” papar Ketua Tim Covid-19 FPKS ini.
Untuk itu, dia meminta pertanggungjawaban kementerian dan lembaga terkait. pemerintah dan swasta segera memberikan pelatihan (up-skilling dan re-skilling) kepada mereka.
Implementasikan kuota khusus disabilitas dalam dunia kerja, serta berikan mereka kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan berkarya.
’’Mereka tidak meminta dikasihani, mereka hanya minta diperlakukan setara dengan warga negara lainnya, agar mereka berdaya,” tutup Netty. (rls/yan)